
Pancasila sebagai dasar Negara dipergunakan untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan bangsa dan negara
Indonesia, artinya segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan
sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus
berdasarkan Pancasila. Hal ini berarti juga bahwa semua peraturan yang
berlaku di negara Republik Indonesia harus bersumberkan kepada
Pancasila....